PROFIL DAN IDENTITAS
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
Nama Perguruan Tinggi
: UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
Alamat Rektorat : Menara Kampus II. UMI, Jl. Urip Sumoharjo Km.05 Makassar
No. Telepon : (+62)411 455666 / (+62)411 455696
No. Faksimili : (0411)-455695
Website dan E-Mail : www.pascaumi.com, email: info@pascaumi.com
Akreditasi Institusi : B (2014-2018)
Nomor dan Tanggal SK Pendirian Institusi : 23 Juni 1954 (22 Syawal 1374 H)
Pejabat yang Menerbitkan SK :
KH. Muhammad Ramly (Dewan Maha Guru), La Ode Munarfa (Dewan Kurator),
Sutan Muhammad Yusuf Samah (Badan Wakaf), Chalid Husain (Sekretaris)
S.N Turangan ( Wakil Menteri P&K), Muhammad Akib (Wakil
Menteri Agama ), Andi Burhanuddin (Mewakili Gubernur SUL-SEL), Ahmad
Dara Syahruddin ( Walikota Makassar).
Identitas berikut ini mengenai Unit Pengelola Program Studi Magister :
Nama Unit Pengelola Program Studi Magister : PROGRAM PASCASARJANA UMI
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo No. 225 Makassar 90232
No. Telepon: 0411 - 454534
No. Faksimili : 0411-4668377
Homepage : www.pascaumi.com
E-mail : info@pascaumi.com
Nomor dan Tanggal SK Pendirian Unit Pengelola Program Studi Magister : 303/DIKTI/Kep/1994
Pejabat yang Menerbitkan SK : Sambas Wirakusumah
Program studi yang dikelola oleh Unit Pengelola Program Studi Doktor dan Magister:
- PS. Doktor Ilmu Hukum (Jenjang pendidikan S3) (Akreditasi B)
- PS. Doktor Ilmu Manajemen (Jenjang pendidikan S3) (Akreditasi B)
- PS. Magister Ilmu Hukum (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Manajemen (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Akuntansi (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Ilmu Ekonomi (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Agroekoteknologi (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Pengkajian Islam (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Teknik Kimia (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Teknik Sipil (Jenjang pendidikan S2) (Akreditasi B)
- PS. Magister Manajemen Pesisir & Teknologi Kelautan (Akreditasi B)
- PS. Magister Kesehatan Masyarakat (Akreditasi C)
ORGANISASI DAN PEJABAT/PENGELOLA
Struktur
organisasi PPs-UMI disusun dengan memperhatikan berbagai rujukan,
meliputi Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999, Undang-undang Sisdiknas
No. 20 tahun 2003, Akta Pendirian dan Statuta YW-UMI.Adapun
fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi PPs-UMI, selain
fungsi/jabatan struktural berdasarkan PP. No. 60 Tahun 1999, juga
meliputi fungsi/jabatan sebagaimana yang diatur dalamStatutaYW-UMI serta
untuk kepentingan pencapaian visi dan misi institusi.Untuk itu, setiap
unit/bidang dalam struktur organisasi PPs-UMI memiliki wewenang, fungsi
dan tanggung jawab (job description) yang jelas, melalui struktur
organisasi (lihat struktur organisasi)
Pejabat/Pengelola PPs UMI dengan susunan sbb:
Direktur : Prof. Dr. H. Basri Modding, SE.,M.Si.
ASDIR I : Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, SE.,M.Si.
ASDIR II : Dr. H. Muchtar Lamo, SE.,M.Si.
ASDIR III : Dr. Hamza Baharuddin, SH.,MH.
Ketua Program Studi Doktor (S3) :
1. S3 Ilmu Hukum (DIH) : Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH.
2. S3 Ilmu Manajemen (DIM) : Prof. Dr. H. Mahfudnurnajamuddin, SE.,MM.
Ketua Program Studi Magister (S2) :
1. S2 Manajemen (MM) : Prof. Dr. H. Abdul Rahman Mus, SE.,M.Si.
2. S2 Ilmu Hukum (MH) : Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai, SH.,MH.
3. S2 Ilmu Ekonomi (MIE) : Dr. Junaiddin Zakaria, SE.,M.Si.
4. S2 Pendidikan Islam (MPAI) : Dr. H. Muh. Arief Halim, MA.
5. S2 Akutansi (MAKSI) : Dr. Mursalim, SE.,MSi.,Akt.,CA.
6. S2 Manajemen Pesisir & Teknologi Kelautan (MPTK) : Dr. Ir. H. Abdul Rauf, M.Si.
7. S2 Teknik Kimia (MTK) : Dr. Andi Aladin, MT.
8. S2 Agroekoteknologi (MAT) : Dr. Ir. Hj. Sitti Subaedah, MS.
9. S2 Teknik Sipil (MTS) : Dr. Ir. Hj. St. Maryam Hafram, MT.
10. S2 Kesehatan Masyarakat (MKM) : Dr. Arman, SKM.,M.Kes.
Ketua Penjaminan Mutu Tingkat Pasca UMI: Dr. Serlin Serang, SE.,M.Si.
Kepala Tata Usaha : Ir. Hj. Artati Nanrang
Fungsi/tugas manajemen :
Direktur PPS UMI :
- Mengorganisir seluruh kegiatan PPs (akademik, administrasi/keuangan, kemahasiswaan & kerja sama dg lembaga lain
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan PPs dengan berkoordinasi dengan Fakultas Induk Prodi S2 dan S3
- Memberikan penugasan karya siswa & pelatihan, seminar, work shop, untuk staf.
- Mengadakan hubungan kerja sama strategis dengan pihak luar baik dalam bidang pendidikan maupun industri
- Mengkoordinasi penyusunan rencana anggaran amanah Tahunan PPs
- Mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPs
- Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPS Universitas Muslim Indonesia
Asisten Direktur I ( Bidang Akademik) :
- Mewakili Direktur PPs dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Membina karier akademis bagi tenaga pengajar termasuk dalam hal ini Bidang Penelitian dan Seminar
- Mengkoordinasi perencanaan dan pengelolaan laboratorium
- Membantu mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPs UMI
- Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPs Universitas Muslim Indonesia
- Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa
antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan
- Melakukan pendataan dan kerja sama alumni
- Mengupayakan
tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPs UMI 10.
Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPs Universitas
Muslim Indonesia
Asisten Direktur II (Bidang Adm. Umum dan Keuangan) :
- Mengawasi
dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan
danpelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan di lingkungan
PPS-UMI
- Mengawasi dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan danpelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keu
- Membantu Direktur PPS dalam menyusun rencana Anggaran Amanah Tahunan PPS UMI
- Merencanakan Cash Flow PPS dan membuat laporan keuangan/bulan
- Melakukan
kerja sama dalam bidang keuangan dengan lembaga keuangan di luar UMI 5.
Mengkoordinasi pelaksanaan proses verifikasi dan melaporkan kepada
Direktur PPS , mengkoordinasi pengelolaan perkantoran secara menyeluruh
meliputi ketatausahaan, perlengkapan kantor, dan kerumahtanggaan
- Bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan dengan mengendalikan/Koordinasi dengan Koperasi dan Yayasan
- Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan karier Tenaga Administrasi
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPS UMI
- Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPSUniversitas Muslim Indonesia
Asisten Direktur III (Bidang Kemahasiswaan):
- Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa
antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan.
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa
- Melakukan pendataan dan kerja sama alumni
- Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran
- Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus
- Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah Islamiyah dan publikasi PPS UMI.
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPS UMI
- Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPS Universitas Muslim Indonesia
Dewan Akademik :
- Merumuskan kebijakan akademik PPS UMI
- Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik, kecakapan & kepribadian dosen yg layak menjadi dosen PPS UMI
- Merumuskan pengembangan PPS baik status maupun program studi.
- Menilai pertanggungjawaban pimpinan PPS atas pelaksanaan akademik dan menyampaikan kepada Rektor.
- Mengusulkan kepada Rektor calon Direktur, Asisten Direktur dan KPS.
Kaprodi :
- Merencanakan proses pendidikan dan pengajaran pada program studi yang menjadi wewenangnya
- Merencanakan dosen pengajar yang akan melaksanakan proses belajar mengajar yang dituangkan dalam beban mengajar bagi dosen
- Mengkoordinasikan penyusunan silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) / RPKPS 4. Merencanakan dan menentukan kebutuhan dosen
- Melakukan monitoring implementasi hasil akreditasi
- Mengkaji dan mengevaluasi metode proses belajar mengajar
- Merencanakan dan melaksanakan ujian semester
- Merencanakan dosen pembimbing tesis/ Desertasi mahasiswa
- Memonitor perkembangan mahasiswa yang aktif, cuti dan Drop out
- Merencanakan dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru
- Merencanakan
dan melaksanakan usaha kerjasama dengan program studi Program Studi
sejenis di luar PPS Universitas Muslim Indonesia.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bagi program pendidikan di Program Studi
Kepala Laboratorium :
- Mengkoordinir
penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium termasuk jadwal pratikum
bekerjasama dengan Asisten Laboratorium dibawah koordinasinya.
- Mengkoordinir
perencanaan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas laboratorium sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing laboratorium di bawah
koordinasinya.
- Menyusun RAAT pengadaan dan pengembangan serta
pemeliharaan fasilitas laboratorium berdasarkan usulan Asisten
Laboratorium di bawah koordinasinya.
- Menyelenggarakan rapat
periodik bersama dengan Kepala Operasional Laboratorium dan atau asisten
laboratorium di bawah koordinasinya.
- Bertanggung jawab atas kelancaran dan penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya.
- Bertanggung jawab atas keharmonisan hubungan antar laboratorium di bawah koordinasinya
-
Menyusun laporan pelaksanaan pemeliharaan fasilitas laboratorium di
bawah koordinasinya sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan.
- Menyusun
laporan keuangan pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan fasilitas
laboratorium di bawah koordinasinya berdasar RAAT yang telah disusun
- Mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPS UMI Universitas Muslim Indonesia
KTU :
- Mengkoordinasi
tugas-tugas Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan
,Ka.Sub.Bag.Adm.Akuntansi & Keuangan, Ka.Sub.Bag.Adm.Perlengkapan
& Personalia
- Mengontrol secara periodis pelaksanaan
tugas-tugas Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan ,Ka. Sub. Bag.
Adm. Akuntansi & Keuangan, Ka.Sub. Bag. Adm. Perlengkapan &
Personalia
- Mempertanggungjawabkan tugasnya dengan cara membuat laporan berkala kepada para pimpinan PPS
- Melakukan kerja sama dengan para Asdir, para ketua prodi para biro yang berkaitan dengan administrasi PPs.
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di PPs
- Mengupayakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di PPs Universitas Muslim Indonesia
Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan:
- Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK.
- Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop Out.
- Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa.
- Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran , pelaksanaan , ujian dan tesis / Desertasi.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK
Pembimbing Penelitian Mahasiswa, tesis / desertasi dan penguji tesis
/ desertasi dan bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat
SK tersebut diatas.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab
terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, tesis /
desertasi, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIAKAD.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori.
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik
standar ke Universitas dan intansi eksternal.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik.
- Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Bagian Administrasi
Ka.Sub.Bag.Adm.Akuntansi & Keuangan :
- Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK.
- Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop Out.
- Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa.
- Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran , pelaksanaan , ujian Tesis /Desertasi.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK
Pembimbing Penelitian Mahasiswa) dan penguji Tesis /Desertasi dan
bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut
diatas.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses
dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, Tesis /Desertasi, dan nilai-nilai
akademik lainnya, menggunakan program SIAKAD.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori.
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik
standar ke Universitas dan intansi eksternal.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
prosedur/ mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik.
- Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Bagian Administrasi
Ka.Sub.Bag.Adm.Perlengkapan & Personalia :
- Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan pengembangan SDM di Bagian Umum.
-
Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap proses pembuatan
surat-menyurat umum, kepegawaian, SK, dan SPJ dan pelayanan pembuatan
surat-surat keterangan yang dibutuhkan mahasiswa.
- Mengkoordinir & bertanggungjawab terhadap pemberian nomor surat keluar untuk Bagian Umum dan bagian lainnya.
- Mengkoordinir
dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan surat masuk, surat keluar,
SK, SPJ, surat keterangan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh Bagian
Umum dan Bagian lain.
- Mengkoordinir dan bertanggungjawab
terhadap undangan rapat, fasilitas rapat dan pengaturan ruang sidang
yang diadakan oleh PPS bekerja sama dengan Bagian Rumah Tangga.
- Mengkoordinir
dan bertanggungjawab terhadap distribusi surat-surat masuk dan atau
bentuk paket lain, baik dari intern UMI maupun eksternal.
- Mengkoordinir
dan bertanggungjawab terhadap proses kenaikan pangkat (DP3) pegawai
administrasi dan edukatif serta perjanjian kontrak karyawan.
- Mengkoordinir
terhadap proses penyelesaian bantuan sosial, program kesejahteraan bagi
pegawai PPS dan permintaan bantuan sosial dari masyarakat dalam hal
surat menyurat.
- Bertanggungjawab melaporkan kegiatan Bagian
Umum kepada asdir IIMengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap
urusan humas dan protokoler (penerimaan tamu, dll) di PPS.
- Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan presensi pegawai
-
Melakukan evaluasi kinerja karyawan di Bagian Umum secara
periodik.Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan
notulen rapat-rapat .
- Mengkoordinir dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bidang Umum .
- Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Bagian Umum.
- Melaksanakan serta memelihara kebersihan dan keindahan, penerangan kampus
- Melaksanakan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan inventaris serta dokumentasi di PPS.
Staf Ur.Pengelolaan & Pelayanan Sistem Informasi :
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap implementasi, pengendalian, pemeliharaan
dan pengembangan semua SIM yang diterapkan di fakultas.
-
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan SIM (Hardware
& Software) untuk kegiatan pembayaran SPP, Her registrasi & KRS
mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan data yang dibutuhkan fakultas untuk laporan, BAN dan sebagainya.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan statistik akademik.
- Bertanggungjawab terhadap usulan pengembangan SDM di Bagian SIM
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap penyiapan pengukuran Sasaran Mutu dan
Rencana Mutu PPS dalam Sistem Manajemen Mutu.
- Bertanggungjawab terhadap rencana anggaran untuk kegiatan operasional Bagian SIM
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bagian SIM.
- Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Bagian SIM.
Staf Ur.Perkuliahan :
A. Persiapan
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal kuliah manual dan dalam
program SIAKAD yang disetujui oleh Ketua kaprodi/ asdir I dan
pendistribusian jadwal kuliah/ pratikum kepada dosen, mahasiswa, petugas
presensi, petugas SIAKAD dan Bagian Rumah Tangga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan Key in mata kuliah.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap penyiapan presensi dosen, asisten,
mahasiswa, penyiapan ruang kuliah, peralatan dan kelancaran pelaksanaan
kuliah kerjasama dengan Bagain Rumah Tangga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penggandaan dan pendistribusian SAP kepada dosen.
B. Pelaksanaan Perkuliahan
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap memonitor petugas presensi dan pelaksanaan kuliah.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan test-test yang diadakan oleh dosen.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap pengisian data kehadiran mahasiswa dan
dosen ke dalam program SIAKAD dan membuat laporan rekapitulasinya untuk
kepentingan ujian dan bagian lain.
C. Ujian
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat pemberitahuan UTS dan
UAS kepada dosen dan asisten serta pihak yang berkepentingan.
- Mengkooordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal ujian yang disetujui oleh Ketua Prodi /ASDIR
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap permintaan soal ujian, penggandaan soal
ujian, pengiriman lembar jawaban, permintaan nilai .
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pencetakan, penditribusian dan legalisasi Kartu Ujian.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program SIAKAD untuk Bagian Perkuliahan dan Ujian
- Mengkooordiansikan
dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/
mekanisme kerja di Bidang Perkuliahan dan Ujian.
- Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Bagian Perkuliahan dan Ujian
Staf.Ur. Kemahasiswaan & Alumni :
- Melaksanakan prosessing herregistrasi, pembuatan kartu mahasiswa (KTM), penggantian KTM yang hilang dan legalisir transkrip
- Membuat statistik kemahasiswaan dan alumni
- Melaksanakan pengarsipan semua data yang terkait
Staf.Ur.Bendahara
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan semua dokumen bagian keuangan
- Membuat laporan berkala kepada Kasub.bag. Keuangan
- Mempersiapkan laporan kepada Kasub.bag. Keuangan
- Mempersiapkan laporan keuangan bulanan PPS
Staf.Ur. BPP/SPP
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan rutin dan pengembangan di Bagian Administrasi BPP/SPP
-
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program
Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan/atau program aplikasi lain yang
dikembangkan untuk Bagian BPP/SPP.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Blangko BPP/SPP.
- Mengkoordinasikan
dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan Hasil Pembayaran (
bayar lunas dan tunggaggakan mahasiswa ) secara periodik (setiap bulan)
atas persetujuan ASDIR II dan diketahui oleh Direktur.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban Pembayaran BPP/SPP
Staf Urusan Nilai :
- Melaksanakan prosesing nilai
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan nilai
- Mempersiapkan yudisium tiap akhir semester
- Melaksanakan pengarsipan nilai
Staf.Ur Perpustakaan
- Menangani tugas operasional administrasi Perpustakaan, termasuk pembuatan laporan kegiatan berkala
- Menjaga kerapian, keamanan, dan kebersihan lingkungan Perpustakaan
- Menangani peminjaman segala jenis buku serta membuat laporan keterlambatan pengembalian
- Menjaga ketertiban penataan koleksi Perpustakaan
- Penarikan denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka
- Inventarisasi segala jenis Kepustakaan Referensi
- Pelayanan Pemakaian Koleksi Referensi
- Perawatan semua Kepustakaan Referensi
Staf.Ur. Kegiatan Laboratorium
- Melaksanakan pengembangan dan kegiatan laboratorium
- Mengkoordinasi kegiatan praktikum
- Mengkoordinasi/melaksanakan administrasi Laboratorium
- Mengkoordinasi asisten praktikum
Staf.Ur Perbekalan
- Melakukan
upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban serta fasilitas
parkir di lingkungan PPSMenjaga dan merawat keindahan, kenyamanan, dan
keasrian taman PPS
- Mengambil tindakan preventif untuk pengamanan dan keamanan fasilitas PPS
- Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan fasilitas di lingkungannya
- Bertanggungjawab dan melaporkan hasil pekerjaan rutin kepada Kepala Sub.Bagian Perlengkapan
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di lingkuangan Bagian Perlengkapan PPS